Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyiar Televisi di mesir Dipenjara Usai Wawancarai Pria Gay

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |08:48 WIB
Penyiar Televisi di mesir Dipenjara Usai Wawancarai Pria Gay
Penjara (Shutterstock)
A
A
A

Tindakan kekerasan serta penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigai memiliki orientasi seks berbeda sering terjadi di mesir, yang kemudian melahirkan kecaman sengit oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Pihak berwenang Mesir mengandalkan Undang-undang anti-prostitusi 1961 yang isinya mengkriminalisasi "pesta cabul" orang-orang yang diduga terlibat dalam perilaku homoseksual.

Sebelumnya, Sabry mengajukan gugatan terhadap aktris Mesir, Rania Youssef, dengan tuduhan "mempromosikan kebejatan" karena mengenakan pakaian tembus pandang yang dikenakannya pada upacara penghargaan tahun lalu.

Dia kemudian membatalkan kasus ini setelah Youssef meminta maaf. Bagaimanapun, Sabry telah mengajukan ratusan kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement