
Selain mengamankan 11 orang, tim juga menyita uang Rp1,2 miliar saat menggelar operasi senyap di tiga lokasi di Lampung. Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tim satgas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sebelas orang tersebut di Lampung Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim langsung menerbangkan sejumlah orang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Baca juga: OTT di Mesuji Lampung, KPK Sita Uang Pecahan Rp100 Ribu di Kardus
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan tujuh orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada hari ini.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.