JAKARTA - Partai Gerindra akan membahas posisi Ahmad Dhani sebagai caleg usai divonis 1,5 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian.
Wakil ketua umum DPP partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan soal nasib pencalegan akan ditentukan setelah upaya banding nantinya.

(Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, TKN Jokowi Berharap Ada Efek Jera)
Untuk diketahui, Ahmad Dhani terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota legislatif DPR RI Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi daerah Surabaya dan Sidoarjo.