"Barang ini spesifik, tidak bisa dijualbeli secara bebas dan peruntukannya tidak sembarangan. Kerugiannya secara materi oleh perusahaan miliaran rupiah dan juga mengganggu layanan sinyal publik," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, modus para pelaku yakni dengan menyamar sebagai petugas provider.
"Area menara memang terjaga sehingga pelaku menyamar sebagai petugas perawatan menara. Jadi, mereka memakai seragam, ID card dan surat tugas yang dipalsukan agar bisa masuk mencuri berbagai komponen-komponen di dalam BTS," ujar Benny.
Setelah berhasil masuk, pelaku yang diketahui eks petugas provider tersebut dengan leluasa mencuri komponen modul BTS hanya dengan 20-30 menit. "Banyak item yang dicuri, ada yang posisinya di atas ada yang di bawah. Hasil keterangan mereka, barang yanh dicuri itu berdasarkan pesanan seseorang jadi sudah tahu mana yang akan dicuri," ujar Benny.