Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

49 Mantan Koruptor Nyaleg, KPK: Silakan Publik Menilai

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |21:44 WIB
49 Mantan Koruptor <i>Nyaleg</i>, KPK: Silakan Publik Menilai
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

"Sedangkan kepala daerah juga cukup banyak ya, Bahkan kasus korupsi politik yang kami tangani bersama-sama dengan pihak swasta, level atas birokrasi atau pihak-pihak lain yang terkait itu lebih 60% dari kasus yang ditangani oleh KPK," ucapnya.

Ilustrasi Koruptor

Partai politik diakui Febri merupakan salah satu organisasi yang paling memiliki kesadaran terendah dalam melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Terutama para pejabatnya yang menduduki posisi penentu kebijakan.

"Sebenarnya ada satu poin yang sudah kami umumkan juga terkait dengan kepatuhan LHKPN karena ada fraksi-fraksi yang sangat rendah kepatuhan LHKPN-nya tapi ada juga yang cukup baik dengan kepentingan agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya pelaporan LHKPN bisa lebih maksimal nantinya," ujar Febri.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menyebut nama caleg mantan koruptor totalnya berjumlah 49 orang. "Totalnya ada 49 orang. Caleg DPRD Provinsi 16 orang, caleg DPRD Kab/Kota 24 orang, Caleg DPD RI total 9 orang, maka totalnya 49 orang," kata Arief pada Rabu, 30 Januari 2019 kemarin.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement