Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seret Kadis SDA Jadi Tersangka, Polda Metro Terus Dalami Kasus Dugaan Perusakan Lahan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 03 Februari 2019 |23:24 WIB
Seret Kadis SDA Jadi Tersangka, Polda Metro Terus Dalami Kasus Dugaan Perusakan Lahan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan tindak pidana perusakan lahan warga di Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur, yang dialami Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan, hingga kini masih terus diproses.

Dikonfirmasi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang ditemui di RS Polri Kramatjati, saat ditanya kelanjutan kasus itu mengaku akan mengecek hal itu terlebih dahulu.

"Nanti saya cek dulu," kata Argo singkat usai menggelar jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).

Pernyataan itu sama seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu. Dimana Argo mengaku dirinya akan kembali memeriksa berkas kasus tersebut.

"Kami periksa dahulu, secepatnya akan segera kami sampaikan," ungkap Argo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement