Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seret Kadis SDA Jadi Tersangka, Polda Metro Terus Dalami Kasus Dugaan Perusakan Lahan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 03 Februari 2019 |23:24 WIB
Seret Kadis SDA Jadi Tersangka, Polda Metro Terus Dalami Kasus Dugaan Perusakan Lahan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

Dengan bantuan yang diberikan dari biro hukum, sambung anggota dari fraksi PDIP, pastinya pembangunan waduk tak akan menjadi kendala. Sehingga segala proyek yang saat ini tengah berjalan untuk menyiapkan tempat penampungan air bisa digunakan.

"Kami berharap semua pembangunan seperti waduk, embung dan situ, di tahun 2019 harus selesai semuanya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai tersangka kasus perusakan. Mantan Camat Pulogadung ini diduga telah merusak atau memasuki pekarangan tanpa izin pemilik di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai status tersangka dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement