Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Kasus Polisi Interogasi Tahanan dengan Ular, Komisi III DPR Terbang ke Papua

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |13:47 WIB
Dalami Kasus Polisi Interogasi Tahanan dengan Ular, Komisi III DPR Terbang ke Papua
Ilustrasi
A
A
A

(Baca Juga : Polri Sanksi Polisi yang Interogasi Tahanan dengan Ular)

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap anggotanya yang menginterogasi menggunakan ular.

"Diberikan teguran untuk tidak mengulangi lagi," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.

(Baca Juga : Polisi Interogasi Tahanan dengan Ular, Kompolnas: Itu Tindak Pidana!)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement