Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Kembali Umumkan 32 Nama Caleg Eks Koruptor

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2019 |13:21 WIB
KPU Kembali Umumkan 32 Nama Caleg Eks Koruptor
Pemilu (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: KPU Pastikan 597 Pengidap Disabilitas di Tangsel Bisa Gunakan Hak Suara

Ilham melanjutkan, jika partai yang pada pengumuman tahap pertama lalu tidak ada mantan napi koruptor, ternyata KPU daerah menemukannya dan melaporkan ke KPU RI untuk di umumkan.

“Kemudian PPP yang sebelumnya kita umumkan di daftar pertama tidak ada, kali ini ada 3 orang semuanya caleg DPRD kabupaten kota semuanya,” tutur Ilham

Berikut jumlah temuan baru KPU terkait mantan napi koruptor berdasarkan partai politik tahap kedua.

 Baca juga: Kapolda: Semua TPS Pemilu di NTT Masuk Kategori Rawan

1. PKB, 2 orang keduanya caleg PRD Kota Kabupaten.

2. PDIP, 1 orang yang teraftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Kota.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement