"Hal memberatkan terdakwa mengulangi lagi perbuatannya dan karena terdakwa pernah dihukum atas kasus suap," kata jaksa.
(Baca Juga: Wawan Bantah Izin Keluar Lapas Sukamiskin untuk Kencani Artis di Hotel)
Sementara itu, usai persidangan Fahmi mengatakan kecewa dengan tuntutan jaksa KPK. "Saya ini bukan siapa-siapa, dituntut maksimal. Kita tahu, kalau dibandingkan dengan penyelenggara negara. Ini uang, uang saya pribadi, kita juga bukan penyelenggara negara kan," kata Fahmi.
Setelah melalui sejumlah persidangan Fahmi mengaku telah bersikap kooperatif dengan KPK dan mengakui perbuatannya. Namun, sikap kooperatifnya tersebut tidak mempegaruhi tuntutan jaksa.
"Jadi, percuma sama KPK, kooperatif tidak kooperatif akhirnya tidak ada kepercayaan sama orang lain. Saya sudah kooperatif dan kita lihat juga semua orang lain kooperatif, dijebak saja sama KPK," katanya.
(Arief Setyadi )