Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Sebut ASN Harus Netral Patuhi UU Pemilu, PKPU dan Peraturan Bawaslu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2019 |07:35 WIB
Mendagri Sebut ASN Harus Netral Patuhi UU Pemilu, PKPU dan Peraturan Bawaslu
Mendagri Tjahjo Kumolo Saat Menyaksikan Wayang Kulit di Taman Siswa Yogyakarta (foto: Ist)
A
A
A

Di dalam konteks tugas ASN dalam birokrasi sejatinya adalah profesi yang terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program Pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Birokrasi harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus tegak lurus pada NKRI. Birokrasi/ASN harus tegak lurus menjalankan seluruh program pembangunan yg dijalankan oleh pemerintahan yang sah dan konstitusional," kata dia.

Tjahjo menambahkan, ASN tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai aparatur siapapun pemimpin yang dipilih secara konstitusional dan hingga saat ini Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla adalah Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara yang sekaligus Kepala Pemerintahan.

"Jadi ASN sebagai bagian dari birokrasi sejatinya tidak netral atau tidak bebas. ASN wajib tunduk, patut dan taat kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan termasuk kepada Kepala Daerah. Adalah kewajiban aparatur tegak lurus menjalankan seluruh kebijakan dan program-program pemerintahan dan pembangunan tanpa peduli darimanapun asal usul pemimpin negara dan daerah yang telah terpilih secara konstitusional," urai dia.

Sangat berbahaya, jika ada pemikiran bahwa ASN netral dimaknai bebas dan tidak terikat, karena ASN adalah mesin birokrasi yang terus berjalan sebagai pelaksana operasional pemerintahan negara dan pemerintahan daerah sehari-hari.

"Bayangkan jika ASN netral dimaknai boleh bebas dan tidak terikat, artinya mereka bebas tidak bekerja, mereka bebas tidak menjalankan kebijakan, mereka tidak terikat dengan kebijakan kepala pemerintahan," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement