Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Sebut ASN Harus Netral Patuhi UU Pemilu, PKPU dan Peraturan Bawaslu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2019 |07:35 WIB
Mendagri Sebut ASN Harus Netral Patuhi UU Pemilu, PKPU dan Peraturan Bawaslu
Mendagri Tjahjo Kumolo Saat Menyaksikan Wayang Kulit di Taman Siswa Yogyakarta (foto: Ist)
A
A
A

Mendagri Tjhajo Kumolo saat Menyaksikan Wayang Kulit di Pendopo Taman Siswa Yogyakarta (foto: Ist)

(Baca Juga: Mojokerto Belum Terima Kiriman Surat Suara) 

Jika hal itu terjadi, maka dipastikan operasional pemerintahan sehari-hari akan berhenti. Oleh karena itu, kata Tjahjo ASN wajib terus bekerja termasuk terus mensosialisasikan program2 pembangunan kepada masyarakat, tetap.

"Patuh kepada pemerintah yang sah walaupun proses pemilu sedang berlangsung. Dalam konteks menjalankan tugas kewajiban konstitusional dan posisi ASN sebagai mesin birokrasi. Itulah, dimaknai bahwa ASN sejatinya tidak bisa netral atau tidak bebas," ucap dia.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement