JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan pihaknya telah menerima Andi Arief untuk menjalani asesmen secara medis terkait penyalahgunaan narkoba.
Kendati demikian, Heru menekankan bahwa dengan diserahkannya Andi Arief untuk menjalani asesmen bukan berarti menghilangkan proses hukum pidana terkait penggunaan sabu-sabu di salah satu kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
"Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis. Karena asesmen kan ada dua, asesmen secara medis dan asesmen secara pidananya," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Andi Arief Kembali Nge-Tweet Pasca-Ditangkap Terkait Narkoba
Dia mengatakan, hal ini diperlukan untuk mendalami sudah berapa lama orang tersebut ketergantungan terhadap narkoba. Kemudian hasilnya dipakai guna menentukan nasibnya di pengadilan.
"Karena bukan hanya suadara AA, banyak melakukan yang menggunakan, ada beberapa yang menggunakan. Harapan kami dari BNN adalah mereka tetap melalui asesmen supaya diketahui ketergantungannya, supaya ada asesmen, lalu asesmen itu bukan hanya direhab. Asesmen itu juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap ini. Itu yang jadi fokus kita," kata Heru.
