BEKASI - Tersangka pembunuh Eljon Manik yang mayatnya dibungkus dalam kantong plastik hitam melakukan sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi yang digelar tim gabungan Polres Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya di Kampung Caman Tanah Garapan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan tersangka Yadih Jaya Karta alias Daeng di Gudang Arang, Bekasi, di mana korban dihabisi, kemudian di Kali Cibening tempat tersangka membuang jasad korban.
"Di lokasi pertama tersangka memperagakan 21 adegan di kontrakannya di Gudang Arang, dan 2 adegan lagi dilakukan di Kali Cibening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (12/3/2019).
(Baca Juga: Mayat dalam Kantong Plastik Tergantung di Kolong Jembatan Bekasi Barat)
