Dia mengaku, menerima apa keputusan hakim soal penolakan eksepsi tim penasehat hukumnya.
"Apapun yang diputuskan hakim saya terima," katanya.
Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam agenda selanjutnya, direncanakan dua orang korban akan hadir sebagai saksi.