Dia mengaku, menerima apa keputusan hakim soal penolakan eksepsi tim penasehat hukumnya.
"Apapun yang diputuskan hakim saya terima," katanya.
Sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam agenda selanjutnya, direncanakan dua orang korban akan hadir sebagai saksi.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.