JAKARTA - Kinerja Bawaslu dalam menegakkan keadilan Pemilu 2019. terutama ketika menindak sejumlah pelanggaran kampanye medapat apresiasi dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto yang sempat dituding melakukan pelanggaran kampanye.
“Hasil pleno terkait laporan dugaan tindak pidana Pemilu terhadap saya, tidak dapat diteruskan, karena bukan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Bawaslu bersama Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan benar-benar objektif, bisa membedakan mana fitnah dan mana fakta,” ujar Darmadi Durianto, Selasa (26/3/2019).
Menurut Bendahara Umum Megawati Institute itu, sejak awal ia meyakini Bawaslu akan objektif dan tidak bisa dijadikan alat politik.
“Saat saya datang ke kantor Bawaslu untuk melakukan klarifikasi penyidik juga terlihat bekerja profesional, saya melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa dalam laporan itu tidak benar, tidak berdasarkan fakta dan mengada-ada,” tuturnya.
