BANGLI – Hanya gara-gara permintaannya untuk dibelikan nasi ditolak, seorang pria di Desa Songan, Kintamani tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menghajar istrinya hingga babak belur. Atas perbuatan, pria yang berisinial KM (26) itu pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi Senin 1 April mengatakan, kasus KDRT itu bermula saat korban NNSA meminta izin kepada suaminya pergi ke rumah sakit di Gianyar untuk menengok kakaknya yang akan melahirkan, Sabtu 30 Maret. Saat itu, ia juga menyampaikan rencananya untuk langsung menginap di Gianyar.
(Baca Juga: Kasusnya Mangkrak, Ronny Kosasih Surati Presiden Minta Perlindungan Hukum)
Sehari kemudian, pada Minggu 31 Maret, korban kembali pulang ke rumahnya pukul 12.00 Wita. Ketika tiba di rumah, korban mendapati suaminya sedang tidur.
Pelaku yang mengetahui istrinya pulang langsung menyuruh korban untuk membeli nasi. Namun, korban menolaknya karena alasan baru sampai. “Korban menjawab, sebentar dulu, aku baru sampai,” ujar Sulhadi.
Mendengar jawaban itu, pelaku seketika marah dan langsung menendang korban di bagian kepala hingga terbentur ke tembok. Pelaku juga memukul korban secara beruntun hingga mengenai mata dan mulut korban.
Akibatnya, mata kiri korban mengalami luka bengkak dan gigi atas korban patah. Tak cukup sampai di situ, pelaku yang masih emosi kemudian melepas ikat pinggang yang dipakainya lalu mencambuk tubuh korban.
(Baca Juga: Pemuda Ini Nekat Pukul Tetangganya yang Sedang Salat karena Dendam)
Tak kuat mendapat perlakuan kasar suaminya, korban langsung pergi ke warung miliknya yang ada di Banjar Yeh Mampeh. Korban juga mengadukan perbuatan suaminya ke kakaknya di wilayah Serongga.
Sekira pukul 23.00 wita, korban diantar kakaknya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani. “Saat ini, kejadian tersebut dalam penanganan Polsek Kintamani,” ujar Sulhadi.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)