Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 08 April 2019 |17:40 WIB
Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Divonis 8 Tahun Penjara Terkait Jual-Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin (foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

Putusan terhadap Wahid ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Wahid selama 9 tahun penjara. Atas putusan ini, hakim memerintahkan Wahid untuk ditahan.

Dalam uraiannya hakim menyebut bahwa Wahid mendapatkan sejumlah uang dan barang dari suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di antaranya mobil double cabin merek Mitsubishi Triton, tas merek Louis Vuitton, sandal, sepatu boots dan uang senilai Rp39,5 juta.

Atas itu, Wahid memberikan sejumlah fasilitas seperti kamar mewah yang berusikan televisi kabel, AC, kulkas dan kasur springbed. Fahmi juga dibebaskan menggunakan ponsel.

"Terdakwa juga membiarkan Fahmi membangun ruangan 2x3 meter untuk keperluan hubungan badan atau dikenal bilik asmaran yang digunakan Fahmi atau warga binaan lain," sebut Hakim.

Baca Juga: Mantan Kalapas Sukamiskin dan Anak Buahnya Didakwa Terima Suap dari 3 Napi Korupsi 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement