Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Heran Wahid Husen Ogah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |13:36 WIB
KPK Heran Wahid Husen Ogah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A


Baca Juga : Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara

Perbuatan Wahid dianggap melanggar sesuai dengan dakwaan pertama Pasal 12 Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.


Baca Juga : Suami Artis Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement