Baca Juga : Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara
Perbuatan Wahid dianggap melanggar sesuai dengan dakwaan pertama Pasal 12 Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga : Suami Artis Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara
(Erha Aprili Ramadhoni)