Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Berbahaya di Karawang

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |10:51 WIB
Polisi Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Berbahaya di Karawang
Polda Jawa Barat Ungkap Barang Bukti Usai Menggerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Karawang (foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

Enggar mengatakan, untuk menjual berbagai kosmetiknya ini, pemilik toko mengedarkan secara online di berbagai akun jual beli. Salah satu menggunakan aplikasi online shop "Shoppe". Menggunakan nama akun Samaharga Shop, pelaku mengedarkan berbagai kosmetik tanpa izin.

"Kosmetik milik pelaku ini, tidak memiliki izin edar serta juga tidak memenuhi standar keamanan dan kemanfaatannya," ucapnya.

Polisi masih dalami untuk mengetahui berapa lama pelaku mengedarkan kosmetik berbahaya tersebut. Polisi juga masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan berbagai kosmetik tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pelaku sendiri yang meracik kosmetik-kosmetik tersebut.

Kepada pelaku, polisi terapkan Undang-undang nomor 36 pasal 196, 197, serta pasal 198 dengan ancaman pidana di atas lima tahun bui.

Baca Juga: Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal yang Dijual secara Online Disita BPOM Batam

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement