Komisioner KPUD Merangin Shobirin membenarkan jika memang ada satu penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kol Abunjani Bangko,dan kini jasad korban sudah berada di rumah duka," kata Shobirin.
Shobirin juga mengatakan jika dirinya atas nama KPUD Kabupaten Merangin mengucapkan turut berbela sungkawa.
"Untuk data korban akan kita kirimkan ke KPU RI,agar nantinya korban tercatat sebagai pahlawan demokrasi dan yang ditinggalkan bisa mendapatkan santunan dari KPU RI," ujarnya. (aky)
(Fetra Hariandja)