TANGERANG - Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk Rul, Fad, dan Ibn yang diduga memeras sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Kresek mencapai Rp700 juta dengan dalih korban mengelapkan dana desa.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda seperti Rul dan Fad mengaku sebagai penyidik Mabes Polri serta Ibn mengaku sebagai wartawan daring.
"Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik itu awalnya menunjukkan surat panggilan palsu atas nama korban," katanya, seperti dikutip Antaranews, Selasa (14/5/2019).
Menurut dia, awal kejadian adalah saat korban didatangi oleh tersangka Rul dan Fad di kediamannya untuk menyelidiki kasus korupsi dana desa tahun 2017 dan 2018.
(Baca Juga: Peras Kepala Sekolah hingga Jutaan Rupiah, 3 Oknum Wartawan Ditangkap)
Kedua tersangka juga menunjukkan surat panggilan palsu atas nama korban yang mengaku sebagai penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.