Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Sekdes Rp700 Juta, Polisi dan Wartawan Gadungan Dibekuk di Tangerang

Antara , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |13:58 WIB
Peras Sekdes Rp700 Juta, Polisi dan Wartawan Gadungan Dibekuk di Tangerang
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Dia menambahkan, tersangka meminta uang ke korban yakni untuk membereskan surat panggilan kejaksaan dan agar kasus itu tidak dimuat di media massa diperkuat oleh tersangka Ibn.

(Baca Juga: Ancam Sebar Foto Bersama Perempuan Lain, Wartawan Palsu Peras Korban Rp35 Juta

Akibat ketakutan setiap saat didatangi maka korban menuruti kemauan para tersangka mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp700 juta.

Dia mengatakan korban sadar dan mulai curiga tidak tahan terus diperas, akhirnya melapor ke polisi dan langsung meringkus ketiga tersangka pada dua tempat berbeda di Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Dalam keterangan tersangka uang hasil memeras itu dibagi yakni Rul mendapatkan Rp240,7 juta, Fad sebesar Rp270,3 juta dan Fad menerima Rp88 juta.

Ilustrasi 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement