BOGOR - Seorang pria bernama Hartono (29) lemas tak berdaya karena ditipu oleh kekasihnya sendiri berinisial MBH, hingga merugi ratusan juta rupiah.
Oleh karena itu, merasa dibohongi, Ia menggugat MBH ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Warga Jalan Ceremai Ujung Ruko, RT 02/RW 05, Kelurahan Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor, ini juga melaporkan tindakan dugaan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Hartono bersama kuasa hukum juga tengah mengajukan bantuan dan perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial (KY) dengan berbagai dasar. Kuasa hukum dari Hartono, Firza Achmad Singgih, menjelaskan, hubungan Hartono dengan MBH sudah terjalin sejak 2013.
Awalnya, hubungan karena suka sama suka berdasarkan pengakuan keduanya. Dalam percakapan via mail, mereka saling panggil sayang. Di pertengahan jalan, sang pujaan hati mengeluh atas kondisinya yang sulit. Sebab harus memikirkan pembiayaan rumah sakit Bibi bernama Yani yang tinggal di luar negeri.
"Kekasihnya lalu minta klien kami untuk membantu pembiayaan hidup bibinya serta biaya pengobatan," ujarnya kepada wartawan Kamis (16/5/2019).
