Pria bernama Sugeng ini berhasil diamankan setelah dari hasil identifikasi anggota kepolisian dan pelacakan jejak pelaku oleh anjing pelacak pada Rabu siang terendus. Guna pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Malang Kota dan tiba pada Rabu petang sekitar pukul 17.30 WIB.
Sugeng Santoso diperiksa kepolisian lantaran diduga memutilasi perempuan yang potongan tubuhnya ditemukan di Pasar Besar Kota Malang, Selasa, 14 Mei 2019 siang.
Baca Juga : Pelaku Mutilasi Malang Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi Sulit Ungkap Identitas Korban
(Erha Aprili Ramadhoni)