Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu

Antara , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2019 |19:31 WIB
Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu
Pengajuan gugatan pemilu di MK. (Foto: Antaranews)
A
A
A

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu, baik legislatif maupun presiden 2019, meski hari ini pada umumnya libur.

"MK masih menerima penggugat yang ingin melengkapi data-data administratif sebelum diputuskan pada tanggal 28 Mei nanti," kata petugas konsultasi MK, Hakim, di Jakarta, Minggu (26/5/2019), sebagaimana dinukil dari Antaranews.

(Baca juga: Mustofa Nahra Tersangka Hoax 22 Mei, BPN Prabowo dan PAN Siap Membela)

Data-data administratif yang dimaksud seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan kelengkapan alat bukti yang belum terpenuhi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement