Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bandit Narkoba Lintas Provinsi, 150 Ribu Butir Ekstasi Disita

Antara , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |04:30 WIB
Polisi Tangkap Bandit Narkoba Lintas Provinsi, 150 Ribu Butir Ekstasi Disita
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Kalideres berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi serta menyita dua kilogram sabu-sabu dan 150.000 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Dalam operasi tersebut, turut diamankan dua orang tersangka pengedar berinisial LKH (41) dan H (34). 

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan, kasus ini terungkap ketika anggota Polsek Kalideres yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki berinisial LKH yang dicurigai akan melakukan tindak kejahatan.

(Baca Juga: Sehari Masuk Lapas Tulungagung, Istri Bandar Sabu Melahirkan

Saat digeledah petugas menemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal LKH di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.

"Dari penggeledahan, kami temukan barang bukti 8.017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2.072 gram," ujar Indra seperti dikutip Antaranews, Kamis 30 Mei 2019.

Ilustrasi 

Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga melakukan eksperimen dengan memproduksi narkoba baru yang berbentuk cairan. "Barang bukti tersebut didapat oleh tersangka (LKH) setahun yang lalu atas perintah ER (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut dari daerah Rantau Prapat Sumatera Utara, namun dibelokkan oleh tersangka," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement