Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bandit Narkoba Lintas Provinsi, 150 Ribu Butir Ekstasi Disita

Antara , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |04:30 WIB
Polisi Tangkap Bandit Narkoba Lintas Provinsi, 150 Ribu Butir Ekstasi Disita
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Dari penangkapan tersangka LKH, anggota kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil menangkap tersangka H alias A, yang merupakan kaki tangan tersangka LKH.

"Tersangka H kita tangkap di kamar kos Perumahan Dadap Residen Kosambi Tangerang Banten, dengan barang bukti berupa 465 butir pil ekstasi," tuturnya.

(Baca Juga: Pengedar 63 Gram Sabu asal Bali Divonis 11 Tahun Penjara

Menurut pengakuan tersangka H barang haram Ini akan diedarkan saat malam takbiran Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di "hotel prodeo" dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement