"Biasa warga datang harus melapor pada RT RW kemudian kalau tinggal lebih dari 24 jam harus lapor. Prosesnya harus seperti itu saja. Jadi bukan operasi di terminal terminal, operasi di stasiun, bukan seperti itu tapi sifatnya melayani bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kependudukan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai sejak operasi yustisi disetop pada tahun lalu, penambahan penduduk yang datang tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, ia kembali meniadakan kegiatan tersebut pada tahun ini.
"Tahun lalu kita sudah tidak melakukan juga. Apakah ada yang merasakan perbedaan dengan tahun lalu? Enggak ada," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini.
Ia menyebut majunya perekonomian Jakarta karena ada sumbangsih para perantau yang bekerja dan berdagang. Anies berharap pendatang yang sudah lama mendiami Ibu Kota tidak perlu perotes bila ada perantau baru saat ini.
"Jakarta hidup berkembang lewat begitu banyak pendatang, karena itu bagi generasi pendatang awal, hargai generasi pendatang berikutnya. Kenapa yang dulu datang boleh, lalu yang datang kemudian jadi dianggap jangan datang?" ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(Edi Hidayat)