Ia menyebut, IMB yang dikeluarkan itu sewaktu-waktu bisa dibatalkan karena tak memiliki landasan hukum yang kuat. Dirinya mengkhawatirkan pemberian IMB itu tak tepat sasaran karena melalui mekanisme yang salah.
"Bisa (dibatalkan). Dasarnya apa dasar mengeluarkan IMB-nya? Saya pengen tahu kan dasarnya apa? Kedua IMB-nya itu kepada siapa diberikan. Apakah ke personal atau kepada siapa?" kata dia.
Baca Juga : Anies Tak Akan Bongkar 932 Bangunan yang Telah Memiliki IMB di Pulau Reklamasi
(Erha Aprili Ramadhoni)