
Kemudian, pada hari Kamis sekitar pukul 03.10 WIB, tim BNN mencegat dan menghentikan mobil warna putih dengan nomor polisi BA 1243 EY di Jalan Raya Bukit Tinggi yang dikendarai oleh Angga dan Bob.
Mobil tersebut diduga digunakan untuk mengirimkan narkoba ke Pariaman, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.
"Saat ini, tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika tersebut," kata Arman.
Baca Juga: Gerebek Kos-kosan di Kemayoran, Polisi Tangkap Pengedar Sabu
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.