JAKARTA - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau hasil reklamasi. Kebijakan Anies tersebut dinilai sebagai langkah mundur.
"Penerbitan IMB tidak hanya mengabaikan kepentingan nelayan, masyarakat pesisir dan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen dari Gubernur Anies dalam menghentikan reklamasi secara keseluruhan," ujar Ketua Harian KNTI Marthin Hadiwinata di kantor LBH Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Marthin menyampaikan, IMB di pulau reklamasi terbit tanpa ada kesesuaian fungsi bangunan dengan rencana tata ruang. Dengan demikian, penerbitan IMB dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas terkait peruntukan dan alokasi ruang pulau buatan itu.
"Sampai dengan saat ini, belum ada rencana peruntukan ruang di atas pulau-pulau reklamasi yang telah terbangun," kata Marthin.
Baca Juga: Ini Penjelasan Anies soal IMB di Pulau Reklamasi yang Disebut Terbit 'Diam-Diam'

Selain itu, Marthin menyebut penerbitan IMB menunjukkan adanya pertentangan komitmen Anies untuk menentukan pemanfaatan Pulau C dan D setelah kajian menyeluruh atas pulau tersebut. Pemprov DKI Jakarta seharusnya terlebih dahulu menentukan peruntukan Pulau C dan D, kemudian menentukan tata ruang bagi pulau tersebut.
Bangunan di atas pulau hasil reklamasi, lanjut Marthin, dibangun sebelum ada IMB. Oleh karena itu, KSTJ dan KNTI menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk membongkar bangunan-bangunan di sana serta pulau yang sudah dibangun.
"Bangunan gedung yang telah berdiri dan tidak memiliki IMB jelas harus diberikan sanksi administratif berupa pembongkaran sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Kami tetap konsisten untuk menuntut dibongkarnya pulau reklamasi yang sudah terbangun. Denda yang dibayarkan oleh pengembang menjadi cara untuk memutihkan pelanggaran tata ruang tersebut," pungkasnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.