Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar SP3 Kasus Mantan Kadis SDA DKI, Polisi Segera Lakukan Pengecekan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2019 |10:08 WIB
Beredar SP3 Kasus Mantan Kadis SDA DKI, Polisi Segera Lakukan Pengecekan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Soal Kadis SDA Jadi Tersangka, Gubernur Anies Siap Bela Anak Buahnya)

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2018 karena diduga melakukan pelanggaran dengan masuk pekarangan orang tanpa izin.

Saat itu Teguh dilaporkan warga bernama Felix Tirtawidjaya pada Agustus 2016 setelah dianggap melanggar Pasal 170 tentang Perusakan dan Masuk ke Pekarangan Orang Lain.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement