JAKARTA – Beberapa waktu belakangan beredar surat penghentian penyelidikan perkara (SP3) kasus dugaan perusakan lahan warga di Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur, yang menyeret mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan.
Dikonfimasi terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan belum mendapat laporan mengenai hal tersebut.
(Baca juga: Seret Kadis SDA Jadi Tersangka, Polda Metro Terus Dalami Kasus Dugaan Perusakan Lahan)
Ia menyatakan bakal mengecek kabar yang beredar luas ini. "Saya cek dulu (soal beredarnya SP3)," kata Argo, di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Saat kembali dikonfirmasi lebih mendalam, Argo tidak bisa menjelaskan secara tegas. "Saya cek dulu," singkatnya.