Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Usul Perubahan Nama Sejumlah Dinas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |02:29 WIB
Anies Usul Perubahan Nama Sejumlah Dinas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut rencana perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta:

1. Pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Dinas Kebudayaan

2. Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi

3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

4. Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement