Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Retribusi Pengembang Reklamasi, Anies ke Ahok: Kenapa Hanya 15%?

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |11:26 WIB
Soal Retribusi Pengembang Reklamasi, Anies ke Ahok: Kenapa Hanya 15%?
Anies Baswedan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali tak sependapat dengan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal tata kelola Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta. Ia mempertanyakan dasar hukum Ahok meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada setiap pengembang.

Seperti diketahui, Ahok memasukan angka kontribusi tambahan 15 persen di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada 2016 agar Pemprov DKI mendapatkan pemasukan daerah sebesar sekitar Rp 158 triliun dalam 10 tahun.

 Baca juga: Anies Belum Pikirkan Kontribusi Tambahan soal Penataan Reklamasi

Namun, pembahasan Raperda itu tersandera di DPRD DKI yang getol meminta angka 10 persen. Setelah ditelisik lebih lanjut, ternyata pengembang telah menyuap anggota dewan dari Partai Gerindra, Mohamad Sanusi lebih dari Rp 1 miliar. Sanusi pun ditangkap KPK dan pembahasan Raperda tidak berlanjut sampai sekarang ditarik Anies.

Menurut Anies, Ahok semestinya memiliki landasan hukum yang kuat saat menyebut angka kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada setiap pengembang.

 Baca juga: Anies Dibikin Sebal Pergubnya Ahok

"Coba ditanyai (ke Ahok), kenapa kok 15? Kenapa kok gak 17 persen? Kenapa gak 22 persen? Apa dasarnya?" kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement