Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang juga penumpang bus maut itu, Amsor terlihat berjalan ke depan dari kursi duduknya dan menghampiri sopir.
(Baca juga: Keluarga Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Cipali Tak Percaya Amsor Diduga Sakit Jiwa)
Ia langsung merebut ponsel milik sopir yang menyebabkan sopir tidak dapat mengendalikan busnya. Bus oleng dan terjadilah kecelakaan maut tersebut.
Dalam kasus ini polisi terapkan Pasal 338 juncto 359 KUHP. Namun untuk motif sampai saat ini masih didalami.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.