Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karya Seni Aborigin Dipalsukan di Indonesia, Pengadilan Australia Minta Denda USD2,3 Juta

ABC News , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |07:35 WIB
Karya Seni Aborigin Dipalsukan di Indonesia, Pengadilan Australia Minta Denda USD2,3 Juta
Karya Seni Palsu Aborigin (ABC)
A
A
A

AUSTRALIA - Sebuah perusahaan yang banyak menjual karya-karya seni Aborigin palsu dijatuhi denda USD2,3 juta oleh Pengadilan Australia.

Pengadilan menemukan perusahaan bernama Birubi Art ini melanggar UU konsumen dan menyesatkan pelanggan dengan cara mempromosikan produknya sebagai seni Aborigin asli.

 Baca juga: Pria Malaysia Terpaksa Keluarkan 16 Pil Heroin Lewat Dubur Setelah Tertangkap di Australia

Padahal, menurut pengadilan, sebenarnya lukisan-lukisan Aborigin itu dilukis di Indonesia.

Birubi diketahui telah menjual lebih dari 18.000 bumerang, bulroarer, digeridoos, dan batu pijat selama 2,5 tahun.

 Peter Cooley dari National Indigenous Art Fair

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement