Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karya Seni Aborigin Dipalsukan di Indonesia, Pengadilan Australia Minta Denda USD2,3 Juta

ABC News , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |07:35 WIB
Karya Seni Aborigin Dipalsukan di Indonesia, Pengadilan Australia Minta Denda USD2,3 Juta
Karya Seni Palsu Aborigin (ABC)
A
A
A

Dia mengatakan meskipun perusahaan ini tampaknya tak akan mampu membayar denda sebesar itu, namun efek jeranya yang diharapkan.

"Durasi perbuatan, jumlah outlet di seluruh tanah air, dan jumlah produk yang dijual, jelas bahwa perbuatan itu cukup serius," katanya.

Birubi Art sendiri saat ini sudah dilikuidasi, dan kemungkinan besar tidak dapat membayar denda.

Komisioner Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) Sarah Court mengatakan perbuatan perusahaan itu sangat serius.

"Denda ini mengirimkan pesan kuat kepada siapa pun yang menjual karya seni Aborigin palsu sebagai barang asli," katanya.

"Tindakan Birubi sangat serius. Bukan hanya menyesatkan konsumen, tapi juga menyebabkan kesulitan bagi orang Aborigin Australia."

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement