Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Perpres 37/2019 Hidupkan Dwi Fungsi ABRI, Menpan-RB: Itu Sudah Tidak Dibutuhkan!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |12:38 WIB
Bantah Perpres 37/2019 Hidupkan Dwi Fungsi ABRI, Menpan-RB: Itu Sudah Tidak Dibutuhkan!
Menpan-RB Syafruddin. (Foto : Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menpan-RB Syafruddin mengatakan, Pepres Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI diterbitkan tidak untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ia pun membantah Perpres 37/2019 sebagai upaya pintu masuk TNI ke pemerintahan.

"Tidak ada pemikiran, wacana untuk menggeser masuk TNI, Polri masuk ke ranah-ranah seperti dulu. Itu sudah lewat dan tidak dibutuhkan," kata Syafruddin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, penerbitan Perpres 37/2019 hanya mendistribusikan perwira TNI ke sebelas kementerian dan lembaga ke jabatan fungsional, seperti tim analisis, tenaga ahli, dan jabatan fungsional lainnya.

"Jadi bukan struktural. Yang sudah disetujui itu jabatan fungsional karena memang namanya dinamika situasi, kebutuhan, tantangan global, perlu ahli, tenaga-tenaga teknis di bidangnya. Karena jurusan-jurusan sudah semakin teknis," kata purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

Menpan RB Syafrudin : Persiapan Haji 2019 Sudah Baik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement