Baca Juga : MK Putus 224 Perkara Pileg Senin Pekan Depan
Untuk kuasa hukum, Ilham mengatakan KPU menggandeng lima firma hukum yaitu Ali Nurdin & Partners (AnP), Hicon Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, Nurhadi Sigit & Rekan, dan Master Hukum & Co.
Baca Juga : Editan Fotonya Disebut Terlalu Cantik dan Digugat ke MK, Evi Apita: Semuanya Juga Diedit!
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.