Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Jakarta, KPK Periksa 7 Orang yang Terjaring OTT di Kudus

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 27 Juli 2019 |09:38 WIB
 Tiba di Jakarta, KPK Periksa 7 Orang yang Terjaring OTT di Kudus
Foto: Okezone
A
A
A

‎‎Korupsi

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum ke tujuh orang tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut, hari ini.

"Begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Sebagai lanjutan dari proses kemarin," tutur Febri.

 Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Kudus Miliki Harta Rp912 Juta

Sebelumnya, tim mengamankan sembilan orang saat menggelar OTT di Kudus. Sembilan orang tersebut diantaranya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (Kadis).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement