"Secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih," papar Hadi.
Baca juga: Brigjen Rochadi Dipercaya Jadi Pemimpin Komando Operasi Khusus TNI
Dalam hal ini, Panglima TNI juga melakukan pelantikan terhadap Brigjen Rochadi yang dipercayakan untuk mengomandoi pasukan elite tersebut.

Menurut Hadi, dibentuknya Koopssus TNI ini, sekaligus melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI. Hadi memastikan, prajurit yang dipercayakan bergabung dalam tim ini adalah sosok yang memiliki kemampuan terbaik.