Subhan menyampaikan kasus ini berawal saat Tim Intelligence Centre (Opsroom) Seksi Pontianak, Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, memantau adanya titik panas di sekitar Dusun Gunung Loncek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut Terjadi Dekat Tol Palembang-Indralaya
Tim memverifikasi di lokasi di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dan menemukan lahan yang terbakar di wilayah Dusun Gunung Loncek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, dengan luas total kurang lebih 274 ha.
Tim mendapati UB membuka lahan dengan menggunakan parang, kemudian mengumpulkan serasah hasil pembukaan lahan dan membakarnya dengan korek api merek Tokai. UB menambahkan, bahan bakar lainnya berupa ban dalam motor bekas.
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Welirang Padam, Petugas Masih Bersiaga di Lokasi
Dalam penanganan kasus ini, Penyidik Gakkum KLH terus berkoordinasi dengan KORWAS PPNS Polda Kalimantan Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Menindalanjuti perintah Dirjen Gakkum KLHK, Subhan menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain sebagai pendana.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.