Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Tawuran Maut Antar-Pelajar di Depok Terancam 7 Tahun Penjara

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |10:39 WIB
Tersangka Tawuran Maut Antar-Pelajar di Depok Terancam 7 Tahun Penjara
Ilustrasi Tawuran (foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Kasus tawuran pelajar akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Depok, baru-baru ini seorang pelajar Kelas 10 SMA Arrahman, MI (16) tewas bersimbah darah dengan luka bacok di punggung setelah terlibat tawuran di Jalan Raya Cipayung Gg Puteng RT06/RW10, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna memburu pelaku tawuran maut tersebut. Tak lama berselang Satreskrim Polresta Depok bersama Polsek Pancoran Mas membekuk 3 pelaku inisial AL (18), MF (17), SF (16) dan 14 pelajar lainnya dijadikan saksi.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Beli Celurit dari Aplikasi Jual Beli Online 

"Kami sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku dan 3 orang kami jadikan tersangka ada 14 pelajar yang ikut tawuran kita jadikan saksi," kata Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana, Jumat (9/8/2018).

Tawuran pelajar. (Foto: Okezone)	 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement