Sementara itu, salah satu tersangka, AL mengaku jika celurit itu dibeli melalui akun jual beli online, "Saya belinya udah lama harganya Rp 170.000, di lapak jual beli online," ucap AL di Polresta Depok.
Menurut dia senjata tajam tersebut dibeli hanya untuk hiasan di rumah, akan tetapi saat ingin tawuran pelaku membawa senjata tajam tersebut.
"Beli bukan untuk tawuran tapi hiasan pas tawuran saya bawa," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )