Kemudian PT. Cahaya Putra Asa Keramik (Kaisar) sebagai penerima muatan tanah yang diangkut oleh tersangka S alias Subana. Selain itu polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap pungurus muatan tanah.
"Kita juga lakukan penyelidikan ke Gunung penganten tempat Tersangka S mengambil muatan tanah," ucapnya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang KM 91 pada 2 September 2019. Sebanyak puluhan kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut. Delapan orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Perusahaan Truk Tambang Diduga Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.