TANGERANG SELATAN - Misteri ditemukannya jasad bayi dalam kondisi tak utuh di area Perumahan Korpri Blok J2 Nomor 6, RT06 RW09, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri berstatus mahasiswi, berinisial RF.
RF sendiri telah menyerahkan diri ke Mapolsek Cisauk tak beberapa lama setelah warga perumahan digemparkan dengan penemuan jasad bayi terbungkus plastik, Senin 9 September 2019 pagi.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono, menuturkan, RF mengakui bahwa dia tega mengaborsi dan membuang jasad hasil darah dagingnya itu lantaran tak kuasa menanggung malu akibat hamil di luar nikah.
Baca Juga: Jasad Bayi Tidak Utuh Korban Aborsi Ditemukan di Cisauk Tangerang
"Motifnya karena takut ketahuan keluarga, karena statusnya sendiri belum menikah," katanya kepada Okezone, Rabun(11/9/2019).