BOGOR - Seorang ibu muda Zulfa (20) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak tirinya SU (4) hingga meninggal dunia di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, motif tersangka menganiaya korban hanya sebagai pelampiasan dari kekesalan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun.
"Kalau anaknya itu (anak kandung) membuat kesal, pelampiasannya ke korban. Juga pelaku kesal dengan perilaku korban, ya namanya juga masih anak-anak," kata Hendri, kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: Balita di Bogor Tewas dengan Luka Lebam, Ibu Tiri Ditetapkan Tersangka

Tersangka mencapai puncak kekesalannya pada Sabtu 7 September 2019 lalu. Kala itu, korban yang sedang makan mendadak buang air sembarangan.
"Tersangka (Zulfa) kesal lalu mencubit kaki dan tangan. Kemudian, menjambak korban dan membenturkan kepalanya ke tembok hingga retak pada bagian tengkorak belakang," tuturnya.
Pasca-kejadian itu, korban mengeluhkan sakit hingga demam, namun diacuhkan tersangka. Pada akhirnya, korban meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Mekarwangi pada Rabu 11 September 2019.
"Akhirnya, korban sakit demam dibawa ke Puskesmas tapi meninggal. Dari situ petugas Puskesmas lapor kalau korban meninggal dunia tidak wajar," ujarnya.
Baca Juga: Balita di Bogor Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Kata Ibu Kandungnya