MAKASSAR – Seorang penjual bakso bernama Mansyuar di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mencabuli 8 anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap polisi setelah mendapatkan informasi dan laporan dari pihak salah satu keluarga korban. Pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Enrekang bersama dengan Polres Enrekang di sebuah warung makan di Desa Temban, Kecamatan Enrekang.
Plh Kapolres Enrekang, AKBP Mohammad Fithrah Saleh mengatakan, penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu korban. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur setelah ada pengakuan dari salah satu korbannya ke keluarga," kata Fithrah kepada wartawan di Mapolres Enrekang, Jumat (20/9/2019).

Lebih lanjut Fitrah mengatakan, pelaku MR ini diketahui merupakan seorang penjual bakso dan usaha rental game Playstation di desanya. Saat itu pelaku ditangkap lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial RT (15).
"Kejadiannya baru terungkap pada hari Senin kemarin (16/9/2019) jam 23.00 Wita," ucap Fitrah.
Fitrah menjelaskan, pelaku memiliki kelainan seks, di mana korbannya diajak melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan pelaku di kediaman rumah pelaku.